Jumat, 14 Agustus 2015

BERBISNIS PERLU ETIKA


Etika Bisnis
*    Isu-isu Umum Etika Bisnis
Etika Pelayanan Publik
*    Pengertian Pelayanan Publik
*    Pengertian Etika Bisnis
*    Prinsip-prinsip

Pengertian Etika Bisnis dapat dibedakan menjadi:
1.      Secara makro: etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan.
2.      Secara meso: etika bisnis mempelajari masalah-masalah etis di bidang organisasi
3.      Secara mikro: etika bisnis difokuskan pada hubungan individu denga ekonomi dan bisnis. Sehingga etika bisnis adalah studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis.
Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalanpersoalan yang dihadapi.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

o   Pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (Social Responsibility)
o   Mempertahankan jati diri
o   Menciptakan persaingan yang sehat
o   Menerapkan konsep “Pembangunan Berkelanjutan, menghindari sifat 5K (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi)
o   Mampu menyatakan yang benar itu benar
o   Menumbuhkan sikap saling percaya antar polongan pengusaha
o   Konsekuen dan konsisten dengan aturan main bersama



ETIKA DALAM PELAYANAN PUBLIK
*    Pengertian Pelayanan Publik
Pelayanan publik ini dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan di Indonesia disebut dengan  pegawai negeri. Beretika dalam konteks pelayanan publik berarti mempertimbangkan cara yang tepat untuk bertindak bagi pegawai negeri sebagai”palayan publik” dalam berbagai situasi pelayanan publik.
*    Prinsip-prinsip Etika Pelayanan Publik
1.      Nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Pasal 6). Beberapa nilai-nilai dasar tersebut yaitu:
2.      Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.
4.      Semangat nasionalisme
5.      Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan

*    Prinsip-prinsip pelayanan publik yang bermutu

1. Transparansi. Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2. Akuntabilitas. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
3. Kondisional. Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4. Partisipasif. Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
5. Kesamaan hak. Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.
6. Keseimbangan hak dan kewajiban. Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masingmasing pihak.



*    Nilai-nilai profesionalisme yang menjadi acuan perilaku dalam pelayanan publik.

1.      Memberikan manfaat publik
2.      Menegakkan aturan hukum
3.      Menjamin adanya tanggung jawab dan akuntabilitas publik
4.      Menjadi teladan
5.      Meningkatkan kinerja   6. Memajukan demokrasi
Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS)

*        Pertama, sebagai pelaksana peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah.Untuk mengemban tugas ini, netralitas PNS
*        Kedua, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik.Ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi peran ini adalah seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan PNS
*        Ketiga, PNS harus mampu mengelola pemerintahan.Artinya pelayanan pada pemerintah merupakan fungsi utama PNS.Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dapat dimengerti dan dipahami oleh setiap PNS sehingga dapat dilaksanakan dan disosialisasikan sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut


Tidak ada komentar:

Posting Komentar