Jumat, 03 April 2015

ETIKA ASN

ASSALAMUALAIKUM wr wb :) :)
haii, selamat bekunjung yah diblog Putri Haryani, disini aku mau sharing tentang ETIKA ASN.
Pasti udah tau donk apa itu ASN...... Yappp benar sekali, ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara atau yang kita kenal Pegawai Negri Sipil. oh ya penulis sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara spes perpajakan. niih sedikit sharing tentang Etika ASN.
jadi, dipertemuan pertama matakuliah Etika ASN membahas tentang
"ETIKA PROFESI PEGAWAI NEGERI," yang meliputi :

  • Reformasi Birokrasi
  • Kode Etik Pegawai Negeri
  • Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
  • Pengertian Etika
  • Teori Teori Etika
  • 3 Bagian Utama Etika
  • Prinsip dalam Etika
  • Manfaat Etika
 Berdasarkan pengetahuan saya, saya akan menjelaskan poin-poin di atas. sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada dosen STAN matakuliah Etika.

Apa itu Reformasi Birokrasi?? reformasi birokrasi adalah upaya perbaikan dalam rangka melakukan pembaruan dan peruahan sistem penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik. 
ada tiga aspek yang perlu diperbaiki :1, kelembagaan (organisasi), 2. ketatalaksanaan (business process), 3. sumber daya manusia (aparatur). ketiga aspek tersebut harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, sehingga menciptakan organisasi yang dapat membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (UU Nomor 17 Tahun 1974 yang diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999), pegawai negeri yang membentuk pelayanan publik (public service) di Indonesia meliputi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan POLRI, dan pegawai BUMN/D.Undang-Undang Aperatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.


di negara indonesia sebagai negara demokrasi, birokrat disebut juga pejabat publik yang mengemban tugas untuk memberikan pelayanan umum dan pelayanan pubik yang dipercaya masyarakat (public servans). dalam menjalankan kewenangan dan kekuasaan tersebut apakah sudah baik atau menyelewengkan kekuasaan diperlukanlah etika sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan sebagai tolok ukur apakah suatu kewenangan sudah dijalankan sebagaimana mestinya.

masyarakat senantiasa mengharapkan aparatur birokrasi menjadi abdi negara atau abdi masyarakat yang menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi. dalam menjalankan tugas ada kode etik pegawai negeri yang wajib di implementasikan pegawai dalam mengemban tugasnya. kode etik tesebut mencakup tanggung jawab, tingkah laku, dan perbuatan sesuai nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat, bangsa dan negara sebagai nilai yang dijunjung tinggi.

penilaian kinerja pegawai dapat dilihat dari aspek kuantitas, aspek kualitas,aspek waktu, dan aspek biaya. dari aspek kuantitas dilihat berdasarkan berapa banyak jasa yang telah diberikan dalam menjalankan posisinya dalam periode tertentu. dari aspek kualitas berdasarkan mutu pelayanan atau jasa yang telah ia laksanakan. dari aspek waktu berdasarkan efektif atau tidaknya dalam mengemban tugas sesuai jadwal yang telah disepakati. terakhir dari aspek biaya dilihat berdasarkan besarnya anggaran yang ia pakai dalam melaksanakan tugasnya.

dibagian ini saya akan menjelaskan apa itu ETIKA??? didalam pengetian etika adalah yang menyangkut mengenai ethos kerja, kode etik, norma-norma yang dianut oleh sekelompok atau golongan masyarakat tertentu, prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar, dan ilmu yang membahas tentang baik atau buruknya suatu perbuatan.

teori-teori etika yaitu; 1. teori teologi, 2. teori deontologi, 3. teori etika keutamaan. 
teori Teologis disebut juga teori konsekuensialis yaitu suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan itu. maka yang mengakibatkan apakah pebuatan itu baik atau buruk tergantung akibat yang dirasakan. teori Deontologis yaitu teori yang menekankan kewajiban, jadi selama ia melakukan kewajibannya bearti ia sudah melakukan kebaikan. teori Keutamaan yaitu teori yang menekankan karakter seseorang, yang menentukan apakah seseorang berperilaku benar atau salah sesuai cerminan karakter pada dirinya, karena karakter adalah keutamaan moral.


ada 3 bagian utama etika yaitu; 1. Meta-Etika (Studi Konsep Etika), 2. Etika Normatif (Studi Penentuan Nilai Etika), 3. Etika Terapan (Studi Penggunaan Nilai-Nilai Etika).Meta-Etika sebagai suatu jalan menuju konsepsi atas benar atau tidaknya suatu tindakan atau peristiwa. Dalam meta-etika, tindakan atau peristiwa yang dibahas dipelajari berdasarkan hal itu sendiri dan dampak yang dibuatnya. etika normatif adalah mengenai sikap dan perilaku yang dinilai ideal yang seharusnya dimiliki atau dijalani oleh manusia sehingga memberi arti untuk hidup ini. etika terapan yaitu etika yang berasal dari bidang ilmu terapan.

prinsip atau sudut pandang etika adalah impartiality yaitu mengesampingkan hubungan khusus dengan orang-orang yang kita miliki pada saat pengambilan keputusan atau tidak adanya unsur pengaruh dan campur tangan pihak lain.

yang dapat kita ambil dari manfaat etika yaitu; Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan, Mencegah 'power tends to corrupt", Absolute power corrupts absolutely” kekuasaan harus disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum, Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak, Mencegah agar orang tidak mengalami krisis moral yang berkepanjangan.


nah,, mengingat manfaat etika sangat baik untuk kita apa salahnya sih jika kita menerapka etika sebagai pedoman kita dalam bertindak dan mengambil keputusan. mungkin itu saja yang bisa saya bagikan, penulis sangat berharap semoga tulisan ini dapat bermanfaat.. dan tunggu posting terbaru saya yaa, setelah pertemuan II Etika ASN. TERIMAKASIH... WASSALAMUALAIKUM wr wb :) ;)